Wednesday, March 16, 2011

Privasi

Akhir-akhir ini begitu banyak pesan singkat masuk ke hape saya dari orang tak dikenal dengan berbagai maksud. Salah satu diantaranya adalah menawarkan produk, mulai dari produk perbankan hingga produk pelangsing. Dan saya yakin, andapun mengalami hal yang sama.

Hey…! Darimana kalian dapat nomor hape saya ?

Saya memang butuh uang, tapi tidak perlulah tiap hari dikirimi sepuluh pesan singkat untuk menawarkan pinjaman.

Saya memang gendut, tapi siapa yang tahan dikirimi lima pesan singkat menawarkan tubuh yang lebih langsing.

Sedangkan pesan-pesan singkat lainnya adalah berpura-pura kenal, berpura-pura jadi orang lain, salah kirim, dan sebagainya.

Apa yang bisa kita lakukan ?

Rasanya tidak ada yang bisa kita lakukan kecuali mencoba bersabar karena gangguan-gangguan yang seringkali terjadi pada waktu yang kurang tepat. Aturan mengenai hal ini juga rasanya tidak ada. Paling-paling kita hanya bisa berharap agar mereka sadar bahwa tindakan ‘agak memaksa’ seperti ini cukup mengganggu privasi.

Privasi, adalah sesuatu yang mahal di negeri ini. Undang-undang yang melindungi privasi yang merupakan hak individu nyaris tidak ada kalau tidak boleh berkata tidak ada sama sekali. Barangkali saya salah, tapi mohon dimaklumi karena saya bukan praktisi hukum. Sejauh yang saya tahu, pelanggaran-pelanggaran terhadap privasi hanya dapat dikategorikan sebagai “Perbuatan Tidak Menyenangkan”, pada pasal 335 KUHPidana.

Mudah-mudahan mereka sadar bahwa setiap bentuk hubungan (entah itu hubungan bisnis maupun hubungan pertemanan) tidak bisa dipaksakan. Semua bentuk hubungan akan terjadi dengan sendirinya jika saling menguntungkan.

No comments: